Pada hari Rabu, 11 November 2020, Program Studi Arsitektur dan Program Studi Pendidikan Teknik Arsitektur melaksanakan Audit Mutu Internal. Audit dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 13.15 WIB secara menerus oleh asesor Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Pendidikan Indonesia, yaitu Dr. Ida Kaniawati, M.Si. dan Upik Rahmi, S.Kp., M.Kep. Audit dihadiri oleh Tutin Aryanti, Ph.D. (Ketua Program Studi Arsitektur), Dr. Johar Maknun, M.Si. (Ketua Program Studi Pendidikan Teknik Arsitektur), Nitih Indra Komala Dewi, S.Pd., M.T. (Gugus Kendali Mutu Prodi Arsitektur), Trias Megayanti, S.Pd., M.T. (Gugus Kendali Mutu Prodi Pendidikan Teknik Arsitektur), dan Aneu Dwi Kania, S.Pd. (Staf Pengadministrasi Akademik Departemen Pendidikan Teknik Arsitektur). Audit dilaksanakan secara daring untuk masing-masing program studi.
Audit Mutu Internal ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan untuk memastikan tercapainya Standar Pendidikan Tinggi. Mengacu pada Permendikbud No. 3 Tahun 2020 dan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015, standar tersebut mencakup Standar Nasional Pendidikan (kompetensi lulusan, isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, dosen dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pembelajaran, pengelolaan pembelajaran, dan pembiayaan pembelajaran), Standar Nasional Penelitian (hasil penelitian, isi penelitian, proses penelitian, penilaian penelitian, peneliti, sarana dan prasarana penelitian, pengelolaan penelitian, dan pendanaan dan pembiayaan penelitian), serta Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat (hasil PkM, isi PkM, proses PkM, penilaian PkM, pelaksana, PkM, sarana prasarana PkM, pengelolaan PkM, dan pendanaan dan pembiayaan PkM). Standar yang ditetapkan UPI melampaui Standar Perguruan Tinggi dengan menambahkan standar kemahasiswaan, sistem informasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, perencanaan dan pengembangan, pelaporan, serta perencanaan), sehingga dari 16 standar yang ditetapkan oleh Dikti, digunakan 57 standar pada Audit Mutu Internal UPI.
Pada audit yang dilaksanakan, asesor memeriksa kesesuaian isian tabel dengan bukti yang tersedia. Dalam proses tersebut, asesor banyak memberikan masukan terkait upaya peningkatan mutu dan penjaminan mutu yang dapat dilakukan oleh prodi untuk meningkatkan layanan. Yang tak kalah penting ditekankan oleh asesor adalah perlunya sistem dokumentasi yang tertib dan disiplin karena penjaminan mutu bukan hanya tentang layanan namun juga dokumentasi tentang layanan tersebut. Secara umum, hasil audit pada Prodi Arsitektur dan Prodi Pendidikan Teknik Arsitektur sangat baik. Hal-hal yang perlu ditingkatkan antara lain integrasi penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan kegiatan pembelajaran, serta dokumentasi proses dan hasil layanan.
oleh: Tutin Aryanti
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.